
Pelayanan
Publik (Public Service) oleh
birokrasi publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara
sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara. Pelayanan publik oleh
birokrasi publik dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat (warga negara)
dari satu negara kesejahteraan (welfare
state). Dengan demikian pelayanan publik diartikan sebagai pemberian
layanan (melayani) orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada
organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara telah ditetapkan.
Berbagai
cara telah ditempuh atau dilakukan guna memperbaiki pelayanan publik oleh
setiap instansi Pemerintah, namun penyelenggaraan pelayanan publik masih tetap
menjadi keluhan masyarakat karena tidak sesuai keinginan masyarakat. Seluruh pendekatan yang dipergunakan
selama ini dalam upaya perbaikan pelayanan hanya berdasarkan kepada perintah
sebagai penyedia layanan semata-mata, tidak dipadukan dengan keinginan
masyarakat sebagai pengguna layanan.
Atas
pemikiran tersebut maka Unit pelayanan Puskesmas Rasau Jaya selaku
penyelenggara pelayanan publik melakukan kerjasama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya
selaku unsur pembina pelayanan publik untuk lakukan survei Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) pada Unit pelayanan Puskesmas Rasau Jaya selaku Penyedia
Layanan Publik (Public Services Provider).
MeIalui hasil survey ini, diharapkan agar menjadi motivasi
dalam peningkatan kualitas pelayanan publik pada Unit pelayanan Puskesmas Rasau
Jaya dalam mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan
akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten/kota Kabupaten Kubu Raya khususnya unit pelayanan Puskesmas Rasau Jaya dimasa yang akan datang dan
kami mohon kepada semua pihak agar dapat memberikan masukan atau kritikan yang sifatnya membangun
terhadap hasil survey ini, agar dapat memperbaiki tingkat kesalahan serta menjadi
pedoman kepada semua pihak.







