Survei Kepuasan Pasien merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas. Melalui survei ini, Puskesmas dapat mengetahui secara langsung persepsi, harapan, dan pengalaman masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Hasil survei menjadi cerminan kualitas pelayanan sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
Pelaksanaan survei dilakukan secara berkala dengan metode yang mudah diakses oleh pasien, baik melalui kuesioner manual, digital, maupun wawancara singkat. Aspek yang dinilai meliputi kecepatan layanan, keramahan petugas, kenyamanan fasilitas, kejelasan informasi, serta kepuasan secara keseluruhan. Setiap masukan yang diberikan oleh pasien menjadi dasar dalam menyusun strategi peningkatan layanan yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lebih dari sekadar angka, survei kepuasan pasien mencerminkan komitmen Puskesmas dalam membangun budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ini sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan mendengarkan suara pasien, Puskesmas tidak hanya memperbaiki sistem, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik sebagai fondasi utama pelayanan kesehatan yang berkualitas.